Pengertian HAM Menurut Para Ahli di Dunia
Pengertian HAM Menurut Para Ahli di Dunia - Manusia tercipta ke dunia ini dengan membawa sesuatu yang sifatnya melekat erat pada diri setiap manusia. Sesuatu tersebut sifatnya sangat kodrati. Sehingga tidak heran jika setiap manusia merasa harus memperjuangkan dan juga memenuhi semua haknya tersebut. Inilah yang disebut sebagai Hak Asasi Manusia. Hak tersebut harus dihargai dan juga diperjuangkan oleh umat manusia agar senantiasa ada dan juga terus melekat pada diri manusia. Pengertian Ham menurut para ahli yang berkembang saat ini mengacu pada hal tersebut. Mengacu pada semua manusia tercipta dengan membawa sesuatu yang sifatnya fitrah dan bersifat kodrati. Oleh karena itu para ahli mencoba menjabarkannya secara utuh dan terperinci sehingga pengertian tersebut mudah dimengerti dan mudah diterapkan oleh manusia di belahan dunia manapun.
Pengertian HAM Menurut Para Ahli di Dunia
Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai pengertian ham menurut para ahli kemanusiaaan yang dapat diterapkan di berbagai sektor dan berbagai negara di dunia.
John locke menerjemahkan HAM sebagai hak yang diberikan langsung oleh Tuhan kepada manusia yang sifatnya kodrati dan fundamental. John locke menjelaskan bahwa ham itu adalah sebuah hak yang sudah ada sejak terciptanya manusi dan tidak ada manusi manapun yang dapat merebut hak tersebut dari mansia yang lainnya. Hak yang dimaksud disini adalah hak yang sifatnya mendasar. Seperti hak untuk memperoleh penghidupan dan juga kehidupan. Hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan makanan dan jug tempat tinggal yang layak bagi kehidupan manusia. Hal ini harus dihormati dan juga dipenuhi agar manusia dapat bertahan hidup dan mempertahankan kehidupannya. Sehingga setiap manusia tidak berhak untuk merebut hak manusia atas manusia yang lainnya.
HAM menurut Haar Tilar dijelaskan sebagai berikut. Ham adalah hak yang melekat erat pada diri setiap manusia sehingga manusia dapat hidup seperti layaknya manusia yang seutuhnya. Haar tilar menjelaskan dengan lebih rinci dan lebih dalam yaitu, ham adalah hak yang dapat membuat manusia dapat hidup seperti layaknya manusia pada umumnya. Seperti hak untuk makan, hak untuk membina keluarga, hak untuk memperoleh keturunan dan hak atas penghidupan yang layak. Hal ini menjadi prinsip dasar dari kehidupan manusia yang dilaksanakan dan didapatkan oleh semua manusia tanpa terkecuali. Haar Tillar menyatakan bahwa tanpa itu semua manusia tidak dapat hidup. Sehingga bisa dijelaskan lebih rinci bahwa manusia harus mendapatkan dan juga memperjuangkan kehidupannya sendiri serta manusia yang lain tidak dapat merebut hak tersebut.
Menurut dalam UU no 39 tahun 1999 menyebutkan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia supaya memperoleh martabatnya sebagai manusia yang seutuhnya. UU tersebut diterbitkan untuk melindungi setiap manusia untuk tetap dapat memiliki semua hak dasarnya dan juga melindungi manusia dari terampasnya hak-hak mendasarnya tersebut. Bukan hanya itu, UU tersebut di Indonesia sifatnya sangat mengikat. Sehingga bagi siap saja yang melanggar hak asasi manusia yang lainnya akan dikenai sanksi yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di atas. Negara sangat melindungi hak asasi setiap warga negaranya sehingga kehidupan setiap warganya terlindungi dan tatanan kehidupan masyarakat menjadi lebih teratur dan terarah.
Ilustrasi |
Demikian sedikit ulasan mengenai pengertian ham yang dapat dirangkum secara singkat dan jelas. Sehingga sebagai manusia yang berbudi, sebaiknya kita saling menghormati keberadaan hak setiap manusia dan tidak boleh ada penolakan dan pelanggaran. Hak asasi manusia ini harus selalu dilindungi pelaksanaan dan juga dilindungi agar tidak ditindas dan dirampas oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Keberadaan setiap negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak warga negaranya agar tidak dapat dirampas oleh orang lain. Bukan hanya itu, setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi hak kodratinya. Oleh karena itu tidak heran jika setiap negara memiliki peraturan untuk melindungi hak setiap warganya agar dapat berjalan baik serta dapat menjamin kenyamanan setiap warganya untuk hidup damai.
0 Response to "Pengertian HAM Menurut Para Ahli di Dunia"
Post a Comment